Rabu, 29 Agustus 2018

RS.UMM


    RS. UMM
               
                Memiliki sebuah Rumah Sakit adalah rasa bangga tersendiri bagi saya, terutama bagi kami salah satu mahasiswa UMM, karena tidak semua Universitas memiliki layanan kesehatan tersendiri, apalagi dengan fasilitas yang sangat lengkap dan memadahi seperti di RS. UMM.
                Mulai dibangun sejak tahun 2009. Proses pengembangannya dilaksanakan setelah mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Kab. Malang melalui unit pelayanan terpadu. Perizinan No: 180/05989/IMB/421.302/2009. Mendapat izin medirikan RS dari Dinas Kesehatan Kab. Malang dengan No: 503.1/83/421.103/2012. Kemudian pada tanggal 20 Juni 2013 mendapatkan izin Operasional RS Sementara dengan No: 180/0006/IORS/421.302/2013.
                Berdiri diatas tanah seluas 9 hektare dan memiliki bangunan utama setinggi 6 Lt dan beberapa bangunan gedung penunjang setinggi 5 Lt dan gedung rawat inap setinggi 3 Lt. Bentuk bangunan yang megah dan mewah dengan ciri khas arsitektur Tiongkok, mejadi RS UMM ini mudah di kenal dikalangan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar